Hak izin akses berfungsi untuk menjamin agar tidak semua orang dapat dengan mudah membaca, menulis dan mengeksekusi system jika tidak diberi wewenang. Hak izin akses terbagi menjadi 3:
- User / Owner adalah user atau pemilik yang membuat file dan direktory.
- Grup adalah kelompok user yang dikelompokkan berdasarkan akses aplikasi.
- Other adalah semua user diluar dari user dan grup.
Untuk melihat hak izin akses bisa mengetikan perintah ls -l nama_file maka akan muncul seperti dibawah ini
0123456789
_rwxrwxrwx
Keterangan:
- Pada nomor 0 berisi _ untuk menandakan kalau ini merupakan file
- Untuk nomor 1,2,3 merupakan hak izin akses untuk user
- nomor 456 merupakan hak izin akses untuk grup
- dan nomor 789 merupakan hak izin akses untuk other
Atribut pada hak izin akses :
- Read (r) digunakan untuk membaca dan menampilkan file dan direktori, diwakili dengan bilangan 4.
- Write (w) digunakan untuk menyunting, menghapus dan memodifikas file dan direktori, diwakili dengan bilangan 2.
- Execute (x) digunakan untuk menjalankan sebuah program, diwakili dengan bilangan 1.
- (-) digunakan untuk menonaktifkan read, write dan execute, diwakili dengan bilangan 0.
Cara Merubah hak izin akses:
Untuk merubah hak izin akses pada suatu file atau direktori bisa dengan mengetikkan:
chmod kode_oktal nama direktori/file
Contoh: chmod 752 file
Keterangan:
- Angka 7 digunakan untuk user, dimana maksud dari angka 7 didapat dari gabungan bilangan read+write+execeute (4+2+1 = 7), yang berarti user memperoleh hak izin akses untuk read, write dan execute file tersebut.
- Angka 5 digunakan untuk grup, dimana maksud dari angka 5 didapat dari gabungan bilangan read+execute (4+1 = 5), yang berarti grup hanya memperoleh hak izin akses untuk read dan execute saja tetapi tidak memperoleh hak izin untuk write file tersebut.
- Sedangkan angka 2 digunakan untuk other, gimana maksud dari angka 2 didapat dari bilangan write saja (2), yang berarti other hanya memperoleh hak izin akses untuk write saja tetapi tidak memperoleh hak izin untuk read dan execute file tersebut.
No comments:
Post a Comment